Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Legislator Soppeng Bakal Naik, Ini Kata Supriansa

Apabila Perda disahkan pada bulan Agustus ini, maka pada bulan September, anggota DPRD Soppeng sudah akan menerima gaji baru.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Wakil Bupati Soppeng Supriansa melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama berkantor usai libur lebaran, Senin (3/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Para legislator Soppeng, akan segera menerima kenaikan gaji sekitar bulan September mendatang.

Kenaikan gaji para anggota DPRD Soppeng, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kamis (10/8/2017), Legislator Soppeng Asnaidi mengatakan, gaji dan tunjangan anggota DPRD Soppeng saat ini sekitar Rp 14 juta per bulan.

Apabila Perda disahkan pada bulan Agustus ini, maka pada bulan September, anggota DPRD Soppeng sudah akan menerima gaji baru.

Kenaikan gaji anggota DPRD Soppeng, masuk dalam kategori tinggi. Namun, ia belum bisa memastikan, berapa total kenaikan gajinya.

Sementara Wakil Bupati Soppeng Supriansa mengatakan, dalam rangka memperbaiki kinerja DPRD dan menyuguhkan hasil maksimal, maka tidak ada salahnya ada kenaikan gaji.

Bahkan ia menilai, PP 18 adalah PP memberi pernapasan yang legah para anggota DPRD. Sehingga ia berharap, dibalik kenaikan gaji anggota DPRD Soppeng, tidak ada masyarakat yang dikecewakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved