Pengacara Muda Luwu Utara Tantang NH-Aziz Buat MoU Provinsi Luwu Raya
"Agar kami benar-benar yakin bahwa NH-Aziz komitmen memekarkan Luwu Raya," terang Sulfikar.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Janji pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil, Nurdin Halid-Aziz Qhahar Mudzakkar (NH-Aziz) terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya direspon pengacara muda Luwu Utara, Sulfikar HR (27).
Menurut Sulfikar, janji tersebut merupakan agin segar bagi warga Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur) yang sudah puluhan tahun mendambakan provinsi.
Baca: Ketua Ansor Luwu Timur: Isu Provinsi Luwu Raya Jangan Hanya Jelang Pilgub
Agar janji tersebut benar-benar direalisasikan ketika terpilih, advokat muda tersebut menantang NH-Aziz membauat Memorandum of Understanding (MoU) pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
"Agar kami benar-benar yakin bahwa NH-Aziz komitmen memekarkan Luwu Raya," terang Sulfikar kepada TribunLutra.com di Masamba, Luwu Utara, Kamis (3/8/2017).
Untuk mewujudkan provinsi, lanjut mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas 45 Makassar harus dimekarkan dulu wilayah Walenrang-Lamasi menjadi Kabupaten Luwu Tengah.
Baca: Luwu Utara Utus 25 Karateka ke Kejari Cup di Soppeng
"Jika Luwu Tengah terbentuk maka syarat lima daerah untuk jadi provinsi sudah terpenuhi. Makanya kita juga meminta MoU Luwu Tengah," terang eks aktivis HMI Cabang Makassar ini.
NH-Aziz sudah beberapa kali meneriakkan janji provinsi saat datang ke Luwu Raya.
Janji ini juga disuarakan Ilham Arief Sirajuddin dan Aziz Qhahar Mudzakkar pada Pilgub 2013.
Sayang janji itu tidak terealisasi lantaran Ilham-Aziz kalah dari pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang.(*)