Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditangkap karena Narkoba, Pemain Film Warkop DKI Reborn Ini Simpan 30 Butir Psikotropika

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, juga membenarkan atas penangkapan keduanya.

Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunstyle.com

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar mengejutkan datang dari artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Pasangan selebriti ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, juga membenarkan atas penangkapan keduanya.

"Iya. Jadi Satnarkoba Polres Jakarta Selatan sedang mengamankan dua orang bernama TS dan MA," ungkap Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Tersiar Kabar Tora Sudiro dan Mieke Amalia tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba | Grid.ID/Fachri M Ginanjar A K
Tersiar Kabar Tora Sudiro dan Mieke Amalia tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba | Grid.ID/Fachri M Ginanjar A K (grid.Id)

Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika pada saat penangkapan di kediaman pemain film Warkop DKI Reborn ini di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca: BREAKING NEWS: Tora Sudiro Ditangkap Polisi. Kasat Narkoba Mau Jumpa Pers

"Dia diamankan karena kita mendapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika. Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya,"

"Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan saat ini masih dalam proses," katanya.

Lebih lanjut, Iwan Kurniawan juga belum bisa menjelaskan jenis psikotropika apa yang digunakan Tora dan Mieke.

"Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya Masih dalam proses. Nanti kalau sudah ada hasil yang pasti kita rilis kembali," pungkasnya.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved