Polisi Ciduk 2 Remaja Pencuri Monitor di SMKN 1 Palopo
Penangkapan itu dilakukan oleh Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Musyafir.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com,Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus MH (17) dan Al (16) di Jl Veteran, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (2/8/2017) dini hari.
Keduanya diringkus setelah mencuri sebuah monitor di SMKN 1 Palopo.
MH merupakan warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Sedangkan AL adalah warga Lamasi, Kabupaten Luwu.
Baca: KPU Palopo Dapat Dana Hibah Rp 19 Miliar Dari Pemkot
Humas Polres Palopo AKP Bustang mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Musyafir.
"Mereka ini mencuri sejak tanggal 3 Juli 2017 dan baru berhasil ditangkap," kata Bustang.
Saat ini, kedua pelaku tersebut berada di Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)