Polisi Buru 4 Pelaku Penganiayaan di Dandang Luwu Utara
Hal ini dikatakan KBO Reskrim Polres Luwu Utara Hery M Zainal di Mapolres Luwu Utara, kepada TribunLutra.com, Selasa (1/8/2017).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Personil Polres Luwu Utara menangkap Fahrul (18) dan Gusti (18) warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang.
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Polisi masih memburu empat pelaku penganiaya tiga warga Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
Hal ini dikatakan KBO Reskrim Polres Luwu Utara Hery M Zainal di Mapolres Luwu Utara, kepada TribunLutra.com, Selasa (1/8/2017).
"Masih ada empat pelaku yang kita cari," kata Hery.
Polres Luwu Utara sudah menangkap empat pelaku lainnya.
"Tiga menyerahkan diri dan satu kita amankan," katanya.
Pelaku menyerahkan diri Rifki (19), Fahrul (18) dan Gusti (18).
"Kalau yang kita amankan bernama Musmuliadi, semuanya warga Dandang," terang Hery.
Pelaku menganiaya tiga warga Kalotok Abba, Manra, dan Agil terjadi di Dandang 12 Juli 2017.
Dandang-Kalotok adalah dua desa di Sabbang yang warganya kerap bertikai.