Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Andi Alim Bahri Disidang Hari Ini

Anggota DPRD Bantaeng tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pelatihan perencanaan partisipatif tahun 2011.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pada program pengembangan partisipasi kebijakan publik di instansi Bappeda Kabupaten Bantaeng, Sulsel masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Hari Senin (31/7/2017) Pengadilan Tipikor Makassar menjadwalkan persidangan terdakwa yang mendudukan Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Andi Alim Bahri.

"Sesuai jadwal, hari ini akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prima kepada tribun-timur.com.

Anggota DPRD Bantaeng tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pelatihan perencanaan partisipatif tahun 2011.

Total dugaan kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rp129,2 juta dari total anggaran Rp 249,2 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved