Pilgub Sulsel 2018
Hibah Anggaran Pilgub Sulsel Rp 456 Miliar
Anggaran pilgub bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahan 2017 dan 2018.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hibah anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 dan Pilkada Serentak di 12 Kabupaten/kota akhirnya ditetapkan, Selasa (25/7/2017).
Penetapan dilakukan pasca Inspektorat memverifikasi anggaran tersebut, serta semua pihak telah sepakat dengan itu.
Penetapan dana hibah tersebut juga ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief.
"Anggaran pilgub dan pilkada serentak di 12 kabupaten/kota sudah ditetapkan. Dana itu berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat," kata Iqbal Latief, Selasa (25/7/2017).
Iqbal menambahkan, anggaran pilgub bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahan 2017 dan 2018.
Dikatakannya, anggaran hibah tahap satu senilai Rp 77.314.800.100 miliar dan tahap dua senilai Rp 379.105.938.354.
"Jadi totalnya senilai Rp 456.420.738.454 miliar. Tentu lebih besar dari anggaran hibah pilgub lalu," katanya.
Iqbal pun mengakui bahwa penetapan anggaran hibah Pilgub Sulsel 2018 dan Pilkada Serentak di 12 Kabupaten/kota itu melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari pembahasan di DPRD Sulsel, lanjut Iqbal, hingga pihak Inspektorat Sulsel memverifikasinya.
"Dana hibah ini mencakup daerah yang melakukan pilkada, daerah yang hanya melaksanakan pilgub serta pengadaan logistik dan lain-lain. Kalau Bawaslu dan pengamanan itu berbeda. Ada porsinya masing-masing," ujarnya.(*)