Bappeda Barru Gelar Sosialisasi Program Pamsimas
Dibahas juga tentang cakupan penduduk dengan akses terhadap sumber air minum aman dan cakupan penduduk dengan akses terhadap sanitasi layak.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barru bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menggelar Sosialisasi Kabupaten (Soskab) program Pamsimas III di Aula BMPD Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (19/7/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Desa se-Kabupaten Barru.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas tentang air minum dan sanitasi.
Dibahas juga tentang cakupan penduduk dengan akses terhadap sumber air minum aman dan cakupan penduduk dengan akses terhadap sanitasi layak.
Selain itu, membahas juga tentang penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Distrid Koordinator Kabupaten Program Pamsimas Ramlawati Ahmad mengatakan, tujuan Soskab program pamsimas itu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelnjutan baik di wilayah perdesaan maupun di pinggiran kota.
"Dalam Sosialisasi Kabupaten (Soskab) program pamsimas III ini memiliki beberapa sasaran, diantaranya, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, masyarakat dusun lokasi menerapkan stop buang air besar (SBS) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah di bidang air minum dan sanitasi," kata Ramlawati kepada tribunbarru.com.
Ramlawati menambahkan, untuk mencapai tujuan program pamsimas tersebut maka strategi yang dilakukan yaitu pemerintah Desa harus mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (Spam) dan sanitasi berbasis masyarakat.
Mengutamakan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dalam pembangunan Spam dan sanitasi, dan.
Melakukan penguatan kelembagaan di tingkat Kabupaten dalam rangka mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.