Polsek Camba Grebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Melarikan Diri
Para pelaku yang lari meninggalkan barang bukti berupa, lima unit motor dan ayam empat ekor.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Personel Polsek Camba dan Koramil Camba Maros, melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Kappang, Desa Labuaja Kecamatan Cenrana, Senin (17/7/2017).
Penggerekan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar kepada Personel Polsek Camba, bahwa telah berlangsung judi sabung ayam di Dusun Kappang, pukul 15.00 wita.
Setelah menerimasi informasi tersebut Polsek Camba dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Rusdi bersama Bripka Husain, Bripka Akbar S, Bripka Rahim dan Brigpol Irwanto, mendatangi lokasi.
"Namun pada saat anggota kami mendekat TKP para pelaku berhamburan meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam hutan," ujar Kapolsek Camba, AKP Alamsyah.
Para pelaku yang lari meninggalkan barang bukti berupa, lima unit motor dan ayam empat ekor.
"Lokasi judi sabung ayam berada sekitar satu kilometer ke dalam hutan kawasan nasional yang hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki," katanya.
Kendaraan pelaku diamankan pada lokasi parkir sebelum masuk ke lokasi.(*)