BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Usai Diperiksa Kejati, Asisten 1 Pemkot M Sabri Resmi Ditahan
Ia ditahan Senin (10/7/2017) sekitar pukul 14.41 Wita usai menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulselbar menahan Asisten 1 Pemkot Makassar, M Sabri atas kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Ia ditahan Senin (10/7/2017) sekitar pukul 14.41 Wita usai menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus .
Usai diperiksa, Sabri langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Baca: Sabri Diperiksa, Puluhan Polisi Datang ke Kejati Sulsel
Sabri menjadi tersangka dalam kasus inj bersama Rusdin dan Jayanti. Mereka ditetapkan tersangka karena perbuatanya diduga merugikan uang negara ratusan juta.
Asisten 1 berperan sebagai fasilitator sewa lahan negara antara pemilik lahan dengan PT PP selaku pelaksana proyek.
Sementara Rusdin dan Jayanti berperan sebagai penerima sewa lahan negara. Mereka diduga menerima sewa lahan dari PT PP senilai Rp 500 Juta. (san)