Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus 2 Warga Polman Pemakai Sabu-sabu

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Barang bukti narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar dari tangan Aswadi Kadir dan Muhammading alias Wawan. 

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ditresnarkoba Polda Sulbar meringkus Aswadi Kadir dan Muhammading alias Wawan, karena menggunakan narkoba jenis sabu, Kamis (6/7/2017), sekitar pukul 10.50 wita. 

Keduanya merupakan warga Campalagian, Polman, ditangkap ditempat yang berbeda.

Aswadi Kadir diamankan di BTN Mutmainnah Mamuju, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, sementara Wawan ditangkap di Jl. Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Berdasarkan keterangan Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura, mengatakan kedua orang tersangka berhasil diamankan atas info masyarakat bahwa kedua orang tersebut kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Setelah ditangkap, personil langsung melakukan penggeledahan di dalam kios depan Bank Sinar Mas yang terletak di Jl KS. Tubun, Kelurahahn Rimuku dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua saset sabu yang diperkirakan sekitar 2,3 gram," kata Mashura dalam rilisnya kepada TribunSulbar.com.

Ia menambahkan, saat personil Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan pengembangan terhadap hasil tersebut, kembali mengamankan barang bukti sabu di Jl Ratulangi, sekitar 2 gram narkoba jenis sabu.

Kemudian sekitar pukul 13.00. wita, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, dari tangan saudara Wawan, personil Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek nokia warna biru, dompet warna coklat merk bally yang berisikan uang sebesar Rp. 1.450.000, dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Kemudian satu sachet besar bekas penyimpanan sabu, satu kaca pireks, tiga piks sachet kecil kosong, satu buku tabungan bank muamalat, satu buku tabungan Bank BNI, dua buku tabungan BRI Simpedes, dan satu buku tabungan BRI Britama.

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved