Segini THR Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Luwu Utara
Besaran THR legislator DPRD Luwu Utara sesuai dengan gaji pokok. Ketua Rp 2.100.000, wakil ketua Rp 1.680.000, dan anggota Rp 1.575.000.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
chalik/tribunlutra.com
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 35 anggota DPRD Luwu Utara turut menerima tunjangan hari raya (THR).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Rabu (21/6/2017).
"Selain PNS, anggota DPRD juga terima THR," kata Baharuddin kepada TribunLutra.com.
Baca: Digrebek Berduaan Wanita, Sudah Sebulan Kadis Pendidikan Luwu Utara Dinonaktifkan
Besaran THR legislator DPRD Luwu Utara sesuai dengan gaji pokok.
Ketua Rp 2.100.000, wakil ketua Rp 1.680.000, dan anggota Rp 1.575.000.
"Totalnya Rp 55.860.000," katanya.
Pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR.(*)
Rekomendasi untuk Anda