Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini THR Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Luwu Utara

Besaran THR legislator DPRD Luwu Utara sesuai dengan gaji pokok. Ketua Rp 2.100.000, wakil ketua Rp 1.680.000, dan anggota Rp 1.575.000.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
chalik/tribunlutra.com
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 35 anggota DPRD Luwu Utara turut menerima tunjangan hari raya (THR).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Rabu (21/6/2017).

"Selain PNS, anggota DPRD juga terima THR," kata Baharuddin kepada TribunLutra.com.

Baca: Digrebek Berduaan Wanita, Sudah Sebulan Kadis Pendidikan Luwu Utara Dinonaktifkan

Besaran THR legislator DPRD Luwu Utara sesuai dengan gaji pokok.

Ketua Rp 2.100.000, wakil ketua Rp 1.680.000, dan anggota Rp 1.575.000.

"Totalnya Rp 55.860.000," katanya.

Pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved