Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simpan Sabu, Hamka dan Risna Ditangkap Satnarkoba Polres Palopo

Dikonfirmasi tribunpalopo.com, Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud mengatakan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Simpan Sabu, Hamka dan Risna Ditangkap Satnarkoba Polres Palopo
hamdan/tribunpalopo.com
Hamka dan Risna

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Polisi Narkoba Polres Kota Palopo meringkus Hamka dan Risna di Jl Batara Lattu, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sabtu (17/6/2017) dinihari.

Keduanya diringkus lantaran menguasai narkotika jenis sabu.

Hamka merupakan warga Jl Sungai Pereman, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sedangkan Risna adalah warga Batara Lattu Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara utara, Kota palopo.

Dikonfirmasi tribunpalopo.com, Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud mengatakan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan satu saset sabu berisi kristal bening dan beberapa alat pengisapnya," kata Maulud.

Saat ini keduanya berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved