Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Hari ini Terakhir Pendaftaran Panwaslu di KPU Barru, Bisa Daftar Online

Yang ingin mendaftar bisa melihat persyaratan dan mengambil formulir di kantor KPU Barru atau bisa melalui situs www.bawaslu.sulselprov.go.id.

Penulis: Akbar | Editor: Hasrul
akbar/tribunbarru.com
Komisi Pemilihan Umum Barru masih membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Jumat (16/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru masih membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Hal tersebut diumumkan KPU melalui spanduk yang terpasang di depan kantor KPU Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Pantauan tribunbarru.com, Jumat (16/6/2017), di spanduk tersebut tertera jadwal pengambilan formulir pendaftaran yaitu tanggal 10 - 16 Juni 2017.

Baca: HUT Bhayangkari ke-71, Polres Barru Kerja Bakti di Masjid Agung

Sementara untuk jadwal pengembalian dan penerimaan berkas mulai tanggal 17 - Juni 2017.

Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas mengatakan, pendafataran Panwaslu tersebut adalah persiapan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) di 2018.

"Bawaslu telah meminta kantor KPU Barru untuk menfasilitasi pendafataran calon anggota Panwas untuk Pilgub  Sulsel 2018, setelah itu, berkas calon Panwaslu nantinya akan diserahkan ke Provinsi," kata Syarifuddin kepada tribunbarru.com.

Baca: Satlantas Polres Barru Salurkan Bantuan ke Warga Miskin di Lembae

Dia menyebutkan, hingga saat ini tercatat sudah ada 27 pendaftar yang telah mengambil formulir.

"Sekarang sudah ada 27 pendaftar, dan saat ini kita masih menunggu pendaftar selanjutnya, karena masih ada waktu untuk hari ini," ujar Syarifuddin.

Dia menambahkan, bagi yang ingin mendaftar bisa melihat persyaratan dan mengambil formulir di kantor KPU Barru atau bisa mendaftar melalui situs www.bawaslu.sulselprov.go.id.

Baca: Sudah Terima Petikan Putusan dari PN Tipikor, Kejari Barru Mengaku Belum Bisa Eksekusi Idris Syukur

Untuk diketahui, seleksi penerimaan calon anggota Panwaslu akan diberi tiga tahapan tes, yakni pemeriksaan administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.

Semua pelaksanaan tes akan dilakukan di Makassar dan dalam penerimaan Panwaslu tersebut tidak dipungut biaya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved