VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Fajrin, Pengirim 500 Detonator dari Bandara Sultan Hasanuddin Dibekuk Polisi
Fajrin mengaku mengambil barang tersebut dari seorang yang tak dikenalnya di Gowa. Dia diminta oleh seorang Narapidana Lapas Bolangi, bernama Andi.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Fajrin (20) seorang pedagang beras di Minasaupa, Gowa ditangkap Satuan Reskrim Polres Maros, Selasa (13/6/2017).
Dia diamankan di rumah kosannya karena telah menjadi pelaku pengiriman 500 detonator atau alat peledak yang diamankan di X-Ray Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Baca: 500 Detonator di Bandara Sultan Hasanuddin Rencananya Jadi Bom di Kalimantan
Fajrin mengaku mengambil barang tersebut dari seorang yang tak dikenalnya di Gowa.
Dia diminta oleh seorang Narapidana Lapas Bolangi, bernama Andi.
Baca: Kirim Detonator Lewat Udara, Fajrin Diancam 20 Tahun Pejara
Setiap dus, Andi menjualnya dengan harga Rp 4 juta. Sementara Fajrin diberikan upah sebanyak Rp 1,5 juta per dus.
Keuntungan tersebut membuat Fajrin tergiur dan meninggalkan usaha berasnya.
Rencananya, bahan peledak tersebut digunakan untuk menangkap ikan dengan cara bom di Katapang, Kalimantan Barat.