Polres Maros Bekuk Pengirim 500 Detonator di Bandara Sultan Hasanuddin
Kasat Reskim Polres Maros AKP Jufri Nasir mengatakan, Fajrin mengambil barang tersebut dari seorang yang tak dikenalnya di Gowa.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satuan Reskrim Polres Maros membekuk pelaku pengiriman 500 detonator atau alat peledak yang diamankan di X-Ray Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Pelaku tersebut yakni Fajrin (20). Seorang pedagang beras di Minasaupa Makassar. Dia diamanakan saat sementara bersitrahat di rumah kos-kosannya di Makassar, Selasa (13/6/2017) dini hari.
Kasat Reskim Polres Maros AKP Jufri Nasir mengatakan, Fajrin mengambil barang tersebut dari seorang yang tak dikenalnya di Gowa.
Dia diminta oleh seorang Narapidana Lapas Bolangi, bernama Andi.
"Fajrin ini dikendalikan sama seseorang yang ada di Lapas Bolangi. Dia hanya sebagai perantara dan melakukan pengiriman ke luar daerah," ujar Jufri.
Setiap dus, Andi menjualnya dengan harga Rp 4 juta. Sementara Fajrin diberikan upah sebanyak Rp 1,5 juta per dus. Keuntungan tersebut membuat Fajrin tergiur dan meninggalkan usaha berasnya.(*)