Polres Luwu Utara Amankan 20 Ribu Butir Obat Daftar G
Dhafi merinci, 17 ribu butir diamankan dari tangan Audi, warga Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA --Personil Polres Luwu Utara mengamankan 20 ribu butir obat daftar G.
Obat daftar G diamankan dari empat orang bandar dan pengedar di tempat yang berbeda.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi mengatakan, jenis obat daftar G yang diamankan yakni Tramadol dan THD.
Baca: Pekan Depan, 5.000 PNS Luwu Utara Terima THR, Segini Nilainya
Dhafi merinci, 17 ribu butir diamankan dari tangan Audi, warga Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara.
"Audi ditangkap di Desa Patoloan (Bone-bone) dua hari lalu," kata Dhafi saat konferensi pers di Mapolres Luwu Utara, Senin (12/6/2017).
Sementara 3.000 butir diamankan dari tiga orang berbeda.
Idam, Asrul, dan Hasrul.
Baca: Rampas Mobil Konsumen, Debt Collector Dibekuk Polres Luwu Utara
"Ketiganya diamankan beberapa waktu lalu di Laba, Mappedeceng, dan Masamba," ujar perwira dua bunga di pundak.
Turut diamankan uang tunai Rp 1,4 juta dari tangan ke empatnya.
"Total pelaku empat orang kita amankan di Mapolres Luwu Utara," tutupnya.(*)