Pengedar Obat Daftar G di Luwu Utara Sasar Murid SD
Peredaran obat daftar G sudah menyasar kalangan remaja hingga murid SD.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Peredaran obat daftar G jenis tramadol dan THD secara besar-besaran dianggap fenomena baru di Kabupaten Luwu Utara.
Hal ini dikatakan Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi saat konferensi pers terkait penangkapan bandar dan pengedar obat daftar G di Mapolres Luwu Utara, Senin (12/6/2017).
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Polres Luwu Utara, peredaran obat daftar G sudah menyasar kalangan remaja hingga murid SD.
"Peredaran obat daftar G di Luwu Utara sudah merambah semua kalangan, termasuk murid SD," kata Dhafi.
Baca: 100 Siswa SMP dan SMA di Luwu Utara Ikuti Babak Penyisihan Duta Anti Narkoba
Polres Luwu Utara mengamankan 20 ribu butir obat tramadol dan THD, dari empat tersangka.
Audi, Idam, Asrul, dan Hasrul.
Turut diamankan uang tunai Rp 1,4 juta.
"Total pelaku empat orang dan sudah kita amankan di Mapolres Luwu Utara," tuturnya.(*)