156 Saset Obat Daftar G Diamankan di Bandara Hasanuddin
Obat jenis Trihexyphenidyl (THD) diamankan sebanyak 100 saset, Tramadol 50 saset dan Merlopam 6 saset
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar bersama Polres Maros kembali menggagalkan pengiriman obat daftar G, Senin (12/6/2017).
Obat jenis Trihexyphenidyl (THD) diamankan sebanyak 100 saset, Tramadol 50 saset dan Merlopam 6 saset.
Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Maros Ipda Muh Arsyad mengatakan paket tersebut dikirim oleh seorang warga Makassar dan ditujukan ke jalan Inhantank gang perikanan, Bandung.
"Rencana obat ini akan diberangkatkan menggunakan salah satu pesawat swasta tujuan Jakarta," kata Arsyad.
Penangkapan tersebut berawal saat peruahaan ekspedisi PT. JNE memasukkan kargo dengan keterangan Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) berisi dokumen dan paket.
Setelah itu, petugas melakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam Sitec untuk penerbitan Bukti Timbang Barang.
"Saat petugas memasukan paket ini ke X-ray, dia curigai paket ini tidak sesuai dengan keterangan. Petugas pengiriman diminta untuk membuka paket tersebut. Ternyata isinya obat daftar G," ujarnya.
Paket tersebut diamankan ke ruangan Air Cargo Terminal Supervisor utk pendataan lebih lanjut. Barang bukti lalu diserahkan ke personel Polsek Kawasan Bandara.
"Anggota sudah menjemput paket Daftar G ini. Saat ini, pakenya sudah kami amankan di ruang kerja kami untuk proses lebih lanjut," katanya.