Polres Bone Periksa 4 Buruh PG Camming, Ini Masalahnya
Selain Sarikat Pekerja Pabrik Gula Camming, Polres Bone juga akan memeriksa staf PG Camming.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Bone tengah menyelidiki dugaan penjualan lahan kebun tebu milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV di Pabrik Gula (PG) Camming, Bone.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone AKP Hardjoko menuturkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Peraih Police Award Polda Sulsel 2016 itu menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa empat orang.
"Sudah empat kita periksa yakni AM bersama tiga rekannya," kata AKP Hardjoko di ruang Tipikor Polres Bone kepada TribunBone.com, Senin (5/6/2017).
BACA: Jual Lahan Tebu Negara, Ketua Sarikat Pekerja PG Camming Diperiksa Polisi
AM adalah Ketua Sarikat Pekerja PG Camming yang juga sebagai Ketua Pengawas Lahan Pabrik Camming.
Baca: Dua Hari Hilang, Sire Ditemukan Mengapung di Sungai Walanae Bone
Selain Sarikat Pekerja Pabrik Gula Camming, Polres Bone juga akan memeriksa staf PG Camming.
"Kita juga sudah meminta dministrator PG Camming, tetapi belum muncul," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu didampingi Kanit Tipikor Polres Bone Iptu M Fakhrum.
PG Camming adalah satu dari tiga pabrik gula milik PTPN XIV.
Selain PG Camming, PT PN XIV bersama PT PN X, juga mengelola PG Arasoe di Bone dan PG Takalar.
Pabrik Gula Camming terletak di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
BACA: Serikat Pekerja Pabrik Gula Bone, Camming, Takalar Tolak Keras Rencana Investasi Swasta . (*)