Headline News Hari Ini
Moses: Saya Tidak Takut Penjara
Politisi Fraksi Partai Hanura ini mengklaim belum menerima salinan putusan MA hingga kemarin kendati nsudah dilansir website MA, Jumat (2/6/2017) lalu

TRIBUN-TIMUR.COM-Anggota DPRD Makassar Mustagfir Sabry (42) alias Moses akhirnya angkat bicara terhadap putusan MA kepadanya.
Politisi Fraksi Partai Hanura ini mengklaim belum menerima salinan putusan MA hingga kemarin kendati nsudah dilansir website MA, Jumat (2/6/2017) lalu.
Baca: Eksekusi Penahanan Moses, Jaksa Terkendala Salinan Putusan MA
Karena itu Moses tidak memercayai putusan MA yang justru memonisnya lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan serta pengembalian uang negara Rp 230 juta.
Ia justru balik menuding bahwa yang melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sehingga merugikan negara Rp 8,8 miliar justru beberapa oknum pejabat Pemprov Sulsel dan Anggota DPRD Sulsel.
Dana bansos bersumber dari Pemprov Sulsel menggunakan dana APBD 2008 lalu.
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Senin (5/6/2017)