Disdukcapil Bantaeng Bentuk Tim Respon Cepat, Ini Tugasnya
Administrasi darurat yang dimaksud yakni apabila masyarakat tertimpa bencana sehingga berkas kependudukannya hilang atau terbakar.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng membentuk Tim Respon Cepat (TRC) untuk mengurus administrasi kependudukan darurat.
Administrasi darurat yang dimaksud yakni apabila masyarakat tertimpa bencana sehingga berkas kependudukannya hilang atau terbakar.
"Tim kami bertujuan membantu menguruskan berkas kependudukan masyarakat yang berada dalam kategori darurat," kata Koordinator TRC, Abdul Haris kepada TribunBantaeng.com, Rabu (31/5/2017).
Tim akan bergerak untuk melakukan pendataan saat ada kejadian seperti kebakaran ataupun bencana alam.
Masyarakat akan didata lalu dibuatkan kembali berkas kependudukannya yang hilang atau rusak.
Baca: Diguyur Hujan 3 Hari, Ini Titik Banjir di Kota Bantaeng
"Kalau datanya sudah lengkap, kita langsung buatkan dan selesai hari itu juga," ujar Abdul Haris.
Pelayanan TRC juga meliputi masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik dan lanjut usia.
"Ada 12 orang personil di TRC yang siap di terjunkan," ujar Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil itu.
Masyarakat bisa menghubungi kontak WhatsApp 085242247096 untuk bantuan TRC. (*)