Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amir Kapeng: Seharusnya Jasrum Ini Langsung Dipecat Saja

Namun, apabila hasil penyidikan kepolisian menyatakan Jasrum tidak bersalah jabatannya akan dikembalikan.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Direktur Masamba Anti Coruption Community (MACC) Amir Kapeng. 
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menonaktifkan sementara Jasrum sebagai kepala dinas pendidikan, Senin (22/5/2017).

Penonaktifan Jasrum lantaran kasus dugaan selingkuh. Dia digrebek berduaan dengan teman wanitanya berinisial CC, Sabtu (13/5/2017) malam.
Indah lalu menunjuk sekretaris Disdik, Muhammad Azis, sebagai pelaksana harian (Plh) kadisdik.
Keputusan Indah tersebut memancing Direktur Masamba Anti Coruption Community (MACC) Amir Kapeng angkat bicara.
Dia menyebut Indah seharusnya memecat Jasrum bukan menonaktifkan sementara.
"Seharusnya Jasrum ini langsung dipecat saja. Jangan malah dinonaktifkan sementara," terang Amir kepada TribunLutra.com, Rabu (31/5/2017).
"Bupati harus bersih-bersih dari anggota yang terlibat amoral. Karena pejabat tidak sekedar bekerja untuk dirinya tapi juga masyarakat apalagi dia Kadis Pendidikan.
Saya yakin pejabat yang moralnya sudah rusak tidak akan bisa mendidik dan jadi panutan. Ini saatnya ibu Indah memperlihatlan ketegsan kepada masyarakat bahwa pemerintahannya bersih dari moralitas, apalagi visi misi bupati menjadikan Luwu Utara sebagai kabupaten religius," katanya.

Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nursalim Ramli menegaskan penonaktian Jasrum merupakan perintah bupati Indah.

Namun, apabila hasil penyidikan kepolisian menyatakan Jasrum tidak bersalah jabatannya akan dikembalikan.

"Kalau ternyata hasil dari pihak kepolisian menyatakan beliau tidak bersalah, jabatannya akan dikembalikan," tuturnya.

Sekedar untuk diketahui, Jasrum dan pasangan bukan istrinya diamankan di rumah CC di Indokoro, Kelurahan Bone Tua, Masamba, Luwu Utara, atas laporan warga.

CC yang merupakan istri pelaut lalu digelandang ke Polsek Masamba bersama Jasrum untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini masih bergulir di Polsek Masamba dan Jasrum dikabarkan masih berstatus wajib lapor.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved