DPRD Sulsel Tinjau Lokasi Halte BRT yang Hambat Pelebaran Jalan di Gowa
Agar halte tersebut dipindahkan agar pelebaran jalan tepat waktu dan bisa dilalui saat arus mudik nanti.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM -Sejumlah anggota komisi D, DPRD Sulsel, Selasa (30/5/2017) siang tadi melakukan kunjungan kerja dan peninjauan pelebaran jalan di kecamatan Bontonompo, Gowa yang terkendala akibat adanya sejumlah halte bus yang menghalangi pelebaran jalur lintas kabupaten tersebut.
Didampingi dinas perhubungan pemerintah provinsi, peninjauan yang dipimpin oleh ketua komisi D, Darmawansyah Muin, memerintahkan agar halte tersebut dipindahkan agar pelebaran jalan tepat waktu dan bisa dilalui saat arus mudik nanti.
Sementara itu, turut serta dalam kunjungan ini, andi endre cecep lantara mengingatkan kepada dinas terkait agar berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum agar pelebaran jalan dan pemindahan halte tersebut bisa bersamaan jalan tanpa harus ada yang dirugikan.
"Ada dua halte BRT jalur Mamminasata yang menghalangi pelebaran jalan tersebut, tetapi kami telah arahkan dinas perhubungan pemprov untuk memindahkannya segera agar transportasi alternatif tersebut tetap berjalan beriringan dengan pelebaran jalan poros lintas kabupaten itu," ujar, politisi partai demokrat tersebut seperti rilis diterima Tribun.
Tahun ini sendiri, sejumlah perbaikan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan yang dianggarkan pada APBD pokok dan perubahan 2017. (*)