Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1438 H

Ini Jam Kerja PNS Tana Toraja Selama Ramadan

Selain perubahan jadwal jam kerja, Pemkab Tana Torana juga jadwal apel pagi yang biasanya dilakukan pukul 07:30 wita, diubah menjadi pukul 08:00 wita.

Tayang:
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
Kabag Humas dan Protokoler Setkab Tana Toraja, Kamben. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja memberlakukan jam kerja baru mulai Senin (29/5/2017) mendatang.

"Jam kerja ini berlaku sepanjang Ramadan 1438 hijriyah, dan normal kembali setelah cuti bersama Idul Fitri 1438 hijriyah," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setkab Tana Toraja, Kamben, kepada TribunToraja.Com, di kantor Bupati Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu (27/5/2017) siang.

Jam kerja baru ini sesuai intruksi Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, nomor 061.2/05.03/V/Setda, tertanggal 26 Mei 2017.

"Dalam surat edaran Pak Bupati, beliau meminta adanya pengurangan jam kerja untuk menghormati dan mengharagai umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," ungkap Kamben.

Selain perubahan jadwal jam kerja, Pemkab Tana Torana juga jadwal apel pagi yang biasanya dilakukan pukul 07:30 wita, diubah menjadi pukul 08:00 wita.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopindo) Tana Toraja juga akan menggelar Safari Ramadan.

Cuti bersama akan berlangsung tujuh hari dari hari kedua Idul Fitri

Berikut jadwal jam kerja Pemkab Tana Toraja selama Ramadan 1438 Hijriyah.

Hari Senin-Kamis

Masuk pukul 08.00 wita sampai pukul 15.00 wita
Jam Istirahat pukul 11.45 wita sampai pukul 12.30 wita.

Hari Jumat

Masuk pukul 08.00 wita sampai pukul 15.30 wita.
Jam istirahat pukul 11.30 wita sampai pukul 13.00 wita.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved