Wagub Sulsel Minta Dishub Larang Acara Pengantin Tutup Jalan
Mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut juga menyarankan Jasa Raharja memberikan edukasi kepada calon penumpang agar cermat dalam memilih angkutan.
Penulis: Mansur AM | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang meminta Dinas Perhubungan dan pihak terkait agar melarang dan tidak menerbitkan perizinan penggunaan bahu jalan untuk kegiatan pribadi.
Hal itu disampiakannya dalam Sosialisasi Kenaikan Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Makassar, Selasa (23/5/2017)
"Saya minta kepada Dinas Perhubungan atau pihak yang berwenang agar melarang dan tidak memberikan izin kepada masyarakat yang membuat acara pengantin dengan menggunakan sebagian bahkan menutup jalan," kata Agus.
Mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut juga menyarankan Jasa Raharja memberikan edukasi kepada calon penumpang agar cermat dalam memilih jenis angkutan umum yang akan ditumpanginya.
Baca: Agus Arifin Numang-Anis Matta Jogging di Karebosi Pagi Tadi
Dalam kegiatan itu, Agus mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Jasa Raharja dalam menyelesaikan santunan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu yang lalu.
Namun, dia berharap agar tindakan cepat dan terpuji itu juga diberlakukan bagi masyarakat umum lainnya, bukan karena pejabat sehingga mendapat perlakuan khusus.(*)