Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas PU Luwu Pasok Air Bersih Untuk Korban Banjir di 7 Desa

Bantuan air bersih dua tanki disalurkan oleh PDAM Luwu di Desa Buntu Matabing, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Tujuh desa di Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan, yakni Desa Rante Belu, Desa Riwang, Desa Riwang Selatan, dan Buntu Matabing, Desa Sampano, Desa Dadeko, dan Desa Salusana, yang dilanda banjir sejak Senin (22/5/17), telah mendapat bantuan air bersih, Selasa (23/5/2017). 

TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG - Tujuh desa di Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan, yakni Desa Rante Belu, Desa Riwang, Desa Riwang Selatan, dan Buntu Matabing, Desa Sampano, Desa Dadeko, dan Desa Salusana, yang dilanda banjir sejak Senin (22/5/17), telah mendapat bantuan air bersih, Selasa (23/5/2017).

Sejak dilanda banjir dengan ketinggian air 60 centimeter hingga 100 centimeter, warga kesulitan air bersih untuk memasak dan keperluan lainnya.

Bantuan air bersih dua tanki disalurkan oleh PDAM Luwu di Desa Buntu Matabing, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

"Kita salurkan dulu disini, karena disini banjir cukup tinggi warga sudah kesulitan air bersih untuk masak dan minum. Kita salurkan secara bertahap, dan kita masih lakukan koordinasi dengan beberapa instansi lainnya," ujar Kadis Pekerjaan Umum Luwu, Ridwan Tumbalolo, kepada tribunluwu.com.

Menurut Ridwan, dia juga telah mengecek langsung keluhan masyarakat Desa Rante Belu terkait Jembatan Keppe yang menjadi salah satu penyebab meluapnya air ke pemukiman warga yang berada di bantaran sungai, salah satunya Desa Buntu Matabing.

"Kita tidak bisa apa - apakan ini jembatan karena ini hak dan kewajiban Balai Jalan Nasional dan Jembatan. Jembatan jenis box culvert memang tidak sesuai dengan kondisi disini, material kayu banyak dari hulu semua singgah di jembatan dan menyumbat aliran sungai," tambahnya.

Namun ia akan melaporkan hal tersebut ke pihak balai agar segera dibenahi kembali jembatan tersebut.

Dan menyarankan kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk segera membuat perda larangan masyarakat membuang sampah di sungai.

Agar banjir bisa dinetralisir dengan bantuan warga setempat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved