Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Narkoba, Warga Enrekang Ditembak di Sidrap

Kasat Res Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Polisi mengawal terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah sakit usai ditembak Sat Res Narkoba Polres Sidrap 

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Satuan Narkoba Polres Sidrap menembak seorang warga Desa Pundilemo, Kecamatan Cendana, Enrekang berinisial SA (35), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (16/5/2017) petang.

Ia ditembak saat hendak bertransaksi sabu di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, tepatnya di Jl Poros Sidrap - Wajo.

Polisi juga mengamankan pria berinisial HA (43), AS (30), SB (35) yang diduga sebagai rekan SA untuk bertransaksi.

Kasat Res Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, makanya anggota segera meluncur ke TKP," kata Indra kepada TribunSidrap.com, Rabu (17/5/2017).

Saat penangkapan, SA berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan anggota Sat Res Narkoba.

"Terpaksa kami tembak betis kanannya. Ini jadi warning buat pelaku lain, Polres Sidrap tidak segan-segan memberantas narkotika," tegasnya.

Pada penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 saset berisi sabu dengan berat 250 gram.

Turut diamankan 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp 4,1 juta, 1 unit motor merek Yamaha Fino dengan nomor polisi DP 3082 IM, serta satu buah ATM BRI.

Keempat terduga penyalahguna narkotika jenis sabu beserta barang buktinya tersebut sudah diamankan di Mapolres Sidrap, jl Bau Massepe, Pangkajene, Sidrap.

Mereka terancam Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved