Warga Baliase Luwu Utara Ini Ditembak Setelah DPO Setahun
Usai dirawat di rumah sakit Ridwan lalu dibawa ke Polsek Baebunta untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Ridwan (25), ditangkap personil Polsek Baebunta, Selasa (9/5/2017).
Ridwan ditangkap di rumahnya setelah satu tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Baebunta usai kabur dari sel.
"Dia awalnya ditahan karena kasus penganiayaan. Tapi dia melarikan diri dan baru kita amankan lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Baebunta, Bripka M Yusuf, kepada TribunLutra.com, Rabu (10/5/2017).
Yusuf menyebut, saat melakukan penangkapan pihaknya dibantu Tim Resmob Polres Luwu Utara.
"Ridwan masih sempat mencoba kabur saat diamankan. Sehingga kita tembak satu kali di betis kanan," katanya.
Usai dirawat di rumah sakit Ridwan lalu dibawa ke Polsek Baebunta untuk menjalani pemeriksaan.