Anggaran Terbatas, Penerima Rastra di Kabupaten Barru Berkurang
Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11.258 KK.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Penerima Raskin atau Rastra di Kabupaten Barru tahun ini berjumlah 10.132 Kepala Keluarga (KK)
Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11.258 KK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Jon Rantepadang kepada TribunBarru.com, saat ditemui di Kantor Pemkab Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (10/5/2017).
"Jumlah penerima Raskin atau yang sekarang disebut Rastra 10.132, menurun dari sebelumnya, 11.258 KK di tahun 2016," kata Jon.
Baca: Pemkab Barru Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Subsidi Rastra, Ini Tujuannya
Jon menjelaskan, turunnya jumlah penerima Rastra tahun ini disebabkan anggaran terbatas.
"Nama-nama yang tercantum sebagai penerima, 1.126 orang itu dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial dan ini berlaku secara nasional, pengurangannya tidak hanya di Kabupaten Barru," ujar Jon.
Jon menambahkan, pihaknya hanya memasukkan nama yang sesuai Juknis dan kriteria calon penerima, selebihnya diserahkan kepada Kementerian Sosial.(*)