HTI Dibubarkan, Ini Antisipasi Polda Sulsel
Polda Sulsel menyatakan sikap tegas untuk mendukung penuh dari keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak pemerintah pusat resmi membubarkan dan melarang segala kegiatan dilakukan organisai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan sikap tegas untuk mendukung penuh dari keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Segala keputusan pemerintah itu kami dukung sepenuhnya pembubaran HTIA," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (8/5/2017).
Baca: Inilah 3 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku HTI terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata timbulkan benturan di masyarakat dan bahayakan keutuhan negara dan bangsa Indonesia.
Baca: Alasan Kamtibmas, Tabliq Akbar HTI di Makassar Dibatalkan
Mengenai hal itu, pihak kepolisiam di Sulsel akan mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
"Koordinasi dengan semua pihak untuk membubarkan HTI, kami (Polri) dan TNI tidak akan tolerir aksi HTI jika terjadi di Sulsel, pasti dibubarkan," tegas Dicky.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Sutendi Sutendi mengaku, mendukung sepenuhnya keputusan pemerintahan untuk menjaga stabilisasi nasional.
"Tentunya apa yang dipikirkan dan telah diputuskan oleh pemerintah pusat itu tentu untuk kepentingan orang banyak, kami dukung itu," ujar Endi. (*)