Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua PN Malili Luwu Timur Himbau Warga Laporkan Keberadaan Ikbal 'Kolor Ijo'

Ikbal kolor ijo narapidana hukuman mati sedangkan dua lainnya seumur hidup.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Ketua PN Malili Luwu Timur Himbau Warga Laporkan Keberadaan Ikbal 'Kolor Ijo'
ivan/tribunlutim.com
Narapidana Lapas Klas 1 Makassar, Ikbal alias Bala (34) yang dikenal sebagai Kolor Ijo Luwu Timur, meloloskan diri dari tahanan, Minggu (7/5/2017).

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Luwu Timur Khairul mengajak warga yang melihat Ikbal alias Bala (34) dikenal Kolor Ijo Luwu Timur melapor ke pihak berwajib

Ikbal meloloskan diri dari tahanan Narapidana Lapas Klas 1 Makassar, Minggu (7/5/2017).

"Terpidana mati Kolor Ijo melarikan diri dari LP segera laporkan kalau melihat orang tersebut," kata Khairul kepada TribunLutim.com, di Malili.

Ikbal kabur bersama dua narapidana asal Jayapura, Papua, bernama Muh Tajrul Kalibaren dan Rizal Budiman alias Ical sekitar pukul 08.00 Wita saat apel.

Baca: Iqbal si Kolor Ijo, Pembunuh Sadis yang Kabur dari Lapas Makassar

Ikbal kolor ijo narapidana hukuman mati sedangkan dua lainnya seumur hidup.

Dalam berkas perkara, Iqbal terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap 23 wanita di Luwu Timur.

Polisi menangkap Ikbal pada 17 November 2015. Ia mengaku melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati terhadap wanita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved