Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingkatkan Layanan, Bapenda Sulsel Hadirkan Drive Thru di Pettarani

Lebih lanjut, Tautoto menjelaskan layanan terbaru ini untuk memudahkan wajib pajak pengguna kendaraan roda empat.

Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan sistem drive thru di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (3/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ardy Muchlis

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR-- Kini bayar pajak kendaraan lebih mudah. Anda tidak perlu turun kendaraan untuk bayar pajak.

Pasalnya, Samsat Makassar kini menghadirkan layanan Samsat Drive Thru. Layanan ini terletak di Kantor Samsat pembantu  di Jl AP Pettarani Nomor 1 Makassar.

Samsat Drive Thru terletak di sisi kiri Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang menyatu dengan Kantor Payment Point Bank Sulselbar Bapenda. Layanan ini sudah berjalan sejak seminggu lalu.

"Untuk memanjakan wajib pajak, kita hadirkan lagi layanan Drive Thru di Pettarani. Jadi saat ini sudah ada dua layanan drive thru, sebelumnya hadir di Samsat Gowa," jelas Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR, dalam pressconfrence realisasi penerimaan pajak daerah di Kantornya Jalan Pettarani Makassar, Rabu (3/5/2017)

Lebih lanjut, Tautoto menjelaskan layanan terbaru ini untuk memudahkan wajib pajak pengguna kendaraan roda empat.

Wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pembayaran pajak atau pengesahan STNK.

Cukup menyodorokan STNK ke loket satu dari dalam kendaraannya. Selanjutnya STNK dapat diambil di loket dua.

"Layanan Drive Thru ini lebih efisiensi waktu, jika administarasi lengkap hanya sekitar 15 menit sudah selesai," tambahnya.

Pemanfaatan layanan ini cukup membantu penyerapan pajak Bapenda Sulsel. Pada triwulan I 2017 ini wajib pajak yang menggunakan layanan Samsat Drive Thru sebanyak 9.427 unit dengan nilai sebesar Rp4.324.293.066.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved