Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh 2017

VIDEO: Jelang May Day, KSN Demo di Pettarani Makassar, Ini Tuntutannya

Unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang peringatan Hari Buruh atau May Day 2017, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017).

Para demonstran menuntut beberapa hal seperti canut UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU 02 tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial, UU BPJS, dan UU yang mengatur tentang Desentralisasi Ketenagakerjaan.

Baca: Unjuk Rasa Peringatan May Day Dilarang, Ini Reaksi LBH Makassar

Baca: KNPI Sulsel Kubu Yasir Mahmud Siapkan Program Peringati Hari Buruh dan Hardiknas

Korlap Aksi, Armiant mengatakan, Indonesia telah menjadi pelayan utama bagi kepentimgan modal asing danenghamba kepada sistem kapitalisme global denganenjalankan agenda neoliberalisme di dalam negeri.

Jelang peringatan Hari Buruh atau May Day 2017, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017).

Para demonstran menuntut beberapa hal seperti canut UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU 02 tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial, UU BPJS, dan UU yang mengatur tentang Desentralisasi Ketenagakerjaan.
Jelang peringatan Hari Buruh atau May Day 2017, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017). (TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM)

"Indonesia adalah negeri yang ekonominya bergantung pada modal asing. Satu fakta yang secara vulgar diperlihatkan rezim ini adalah lahirnya paket program percepatan pemvangunan melalui skema MP3EI. Pada MP3EI 2025 disebutkan, berbagai proyek infrastruktur pengebiri hak rakyat," ujarnya.

KSN memandang bahwa Indonesia darurat ketenagakerjaan, dimana berbagai regulasi yang dilahirkan yang mengatur ketenagakerjaan masih sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945, bahwa setiap negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.bagi kemanusiaan. Untuk itu, KSN mendesak untuk segera membuat UU baru yang berprikemanusiaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.

Selain menuntut pencabutan empat UU yang dianggap merugikan, KSN juga meminta pemerintah memberi upah yang layak bagi buruh, dan penghapusan sistem kerja kontrak.

Para demonstran yang berunjuk rasa, menutup setengah ruas jalan AP Pettarani.

Usai berunjuk rasa di depan kantor Disnakertans Makassar, demonstran kemudian berpindah ke Balai Kota Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved