Unjuk Rasa Peringatan May Day Dilarang, Ini Reaksi LBH Makassar
LBH Kota Makassar akan menggelar jumpa pers di Kantor LBH, Jl Pelita Raya, Kamis (27/04/2017) besok
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ratusan buruh dari gabungan berbagai serikat buruh di Makassar mengelar aksi unjuk rasa memperingati hari buruh, di bawah jembatan fly over, Jl Urip Sumiharjo Makassar, Sulawesi S
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar akan menggelar jumpa pers di Kantor LBH, Jl Pelita Raya, Kamis (27/04/2017) besok sekitar pukul 14.00 wita.
Konferensi Pers ini menyikapi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) tentang larangan melakukan unjuk rasa memperingatai mayday.
"Besok kita akan akan menggelar konferesi Pers di Kantor LBH," kata Juru bicara LBH Makassar, Abdul Azis dalam rilisnya.
Dalam acara itu, akan dihadiri sejumlah serikat buruh di Makassar yang menolak dengan adanya surat edaran tersebut. (*)