Tak Hadir Usai Libur Panjang, PNS di Maros Terancam Kena Sanksi
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan PNS yang terbiasa menambah hari liburnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sekretaris Satpol PP Maros, Suardi Sawedi mengatakan, sidak kehadiran PNS dilakukan setelah libur panjang,Selasa (25/4/2017).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan PNS yang terbiasa menambah hari liburnya.
Pada hari pertama kerja usai libur, tingkat kehadiran PNS mencapai 90 persen. Sisanya, tak tidak hadir karena ada tugas luar, sakit dan bolos serta tidak hadir tanpa alasan.
"Kehadiran PNS cukup tinggi. Memang ada PNS yang tidak berada di kantornya saat kami datang, karena tugas di luar. Tapi itu tetap dihitung hadir," katanya.
Menurutnya, Bupati Maros Hatta Rahman akan memberikan sanksi kepada PNS dan pejabat yang menambah hari liburnya tanpa alasan atau penyampaian.
"PNS ataupun pejabat yang tidak disiplin akan kami laporkan ke pak Bupati. Kalau sanksinya, pak Bupati yang tentukan," katanya.(*)