Acara HTI di Lapangan Karebosi Terancam Batal, Ini Alasan Pemkot Makassar
Pasalnya, panitia acara belum mendapat izin keamanan dari pihak Kepolisian Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Agenda Khalifah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Ummat yang rencana diadakan oleh ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terancam gagal terlaksana.
Pasalnya, panitia acara belum mendapat izin keamanan dari pihak Kepolisian Makassar.
"Kami belum berikan izin penggunaan Lapangan Karebosi untuk acara HTI, karena sampai saat ini Polisi belum memberikan rekomendasi ke kami untuk memfasilitasi keberlangsungan acara tersebut," ujar Kadispora Makassar Hendra Hakamuddi, Jumat (14/4/2017) malam.
Sekadar diketahui, HTI mengajukan permohonan permintaan peminjaman Lapangan Karebosi kepada Pemkot Makassar.
Baca: 2500 Personel Gabungan Siap Kawal 50 Ribu Anggota HTI di Karebosi
Permintaan peminjaman ini tidak sekadar pinjam lisan, Pemkot Makassar mengisyaratkan sejumlah syarat dan rekomendasi disaat ada pihak yang ingin meminjam pakai Lapangan Olahraga milik Pemkot Makassar itu.
"Kami sesuai tupoksi, tidak ada yang dibeda-bedakan untuk penggunaan lapangan Karebosi," Hendra menambahkan.
Dalam surat permohonan peminjaman lapangan oleh HTI di Karebosi, itu akan digunakan pada 16 April mendatang.
Kendati demikian, jika belum ada rekomendasi keamanan acara ini tidak bisa memanfaatkan Lapangan bersejarah itu pada Ahad nanti.(*)