Nyabu di Toilet Masjid, 2 Warga Pinrang Diamankan di Maros
Bukti berupa satu buah bong dari botol minuman plastil, pirex, satu plastik bening dan sisa sabu
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dua warga Asrama 721 Kelurahan Teppo, Kecamatan Atappanua, Kabupaten Pinrang, Supardi alias Ical (27) dan Harpin alias Pino (21) dibekuk di Polres Maros saat sementara isap sabu, Minggu (9/4/2017).
Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Maros Ipda Muh Arsyad mengatakan, Ical merupakan buruh potong padi dan Pino seorang Mahasiswa Universitas Islam Makassar semeter dua jurusan Administrasi Bisnis.
Arsyad menjelaskan kedua pelaku tersebut dipergoki komsumsi sabu di Toiler bagian selatan masjid Al-Markaz Maros, Kelurahan Pettuadae, Turikale, pukul 3.00 wita.
Baca: Bawa Sabu, Buruh Bangunan di Parepare Ditangkap
"Keduanya ditangkap oleh Polsek Turikale karena kedapatan sementara mengisap narkoba yang diduga jenis sabu," kata Arsyad.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong dari botol minuman plastil, pirex, satu plastik bening dan sisa sabu, satu buah korek gas, sebuah ponsel Samsung lipat warna merah dan motor Yamaha X-Ride warna merah Putih.
Baca: Polres Maros Bekuk Pengirim Lima Paket Sabu Tujuan Ambon
"Kronologi penangkapan, saat Polsek Turikale melakukan patroli di sekitar masjid Al Markaz Maros, anggota melihat kedua pelaku masuk ke dalam toilet dan tidak keluar," katanya.
Berselang sekitar 30 menit polisi kemudian masuk ke dalam toilet dan mendapati kedua pelaku sedang mengisap sabu.
Dari hasil introgasi, barang tersebut milik Pino yang diperoleh dari Jalan Pettarani, dengan harga Rp 200 ribu. Setelah mendapatkan sabu tersebut, Pino menghubungi Ical.
"Pino ini mengaku membeli sabu ini di jalan Pettarani. Setelah mendapatkan, dia menghubungi Ical. Saat itu Ical langsung meninggalkan ruma kontrakannya di jalan Ratulangi, Maros dan menuju masjid," ujarnya. (*)