Polres Maros Bekuk Pengirim Lima Paket Sabu Tujuan Ambon
pelaku berhasil diamankan di area kawasan Bandara Hasanuddin berselang beberapa jam setelah lima paket sabu ditemukan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros membekuk pengirim lima paket sabu yang ditemukan di Angkasa Pura Logistik Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (3/4/2017).
Paket yang dikirim oleh seorang kurir sabu di jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Faizal (48) ini akan dikirim ke Ambon. Namun dibatalkan oleh Avsec AP I Logistik.
Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Maros, Ipda Muh Arsyad mengatakan, pelaku berhasil diamankan di area kawasan Bandara Hasanuddin berselang beberapa jam setelah lima paket sabu ditemukan.
Baca: BREAKING NEWS: Lima Paket Sabu Tujuan Ambon Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin
"Kami mengamankan seorang kurir bernama Faizal yang akan mengirim lima paket itu. Dia merupakan warga Makassar. Kami juga mengamankan paket itu serta ponsel miliknya," kata Arsyad, Selasa (4/4/2017).
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan adanya lima paket sabu yang ditemukan. Pengembangan ini dipimpin langsung oleh Arsyad.
"Saat ditemui pelaku berlagak mencurigakan. Makanya kami periksa. Saat diintrogasi, dia mengaku kalau barang itu akan dikirimnya ke Ambon," katanya.
Hanya saja, Faizal mengaku tidak mengetahui pemilik sabu yang menyuruhnya untuk mengirim paket tersebut.
Baca: Saat Paket Sabu Bakal Dikirim ke Ambon, CCTV AP Logistik Dimatikan
Senin kemarin, Security bandara mengamankan sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi SN Kargo. Dalam paket tersebut bertuliskan pengirim Ical Shop dengan tujuan Ambon dan ditujukan kepada Nyonya Opy.
Saat paket tersebut melewati X-Ray, security curiga sehingga dilakukan pemeriksaan secara manual. Di dalam paket ditemukan lima saset sabu yang disimpan dalam bungkusan warna putih yang dililit lakban coklat.
"Selanjutnya paket tersebut diserahkan kepada kami untuk pengembangan. Sekitar pukul 16.30 wita, bertempat di kantor SN kargo, kami mengamankan Faizal dan satu unit ponsel Blackbery," katanya.
Ponsel tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan penerima di Ambon. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Maros untuk penyidikan.(*)