Siap-siap, PLN Bakal Sita 8.000 Meteran di Sinjai
KWH tersebut adalah milik PLN yang dipergunakan warga hingga bertahun-tahun.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI - Sebanyak 8.000 meteran (KWH) milik PLN yang dipasang di rumah-rumah warga akan disita.
Meteran tersebut disita karena sudah berumur 20 tahun.
"Khusus KWH yang sudah berumur 20 tahun kita ganti karena umurnya sudah lama dan ini menjadi program pusat," kata Kepala Ranting PLN Sinjai Muttalib, Jumat (7/4/2017).
KWH manual pascabayar tersebut tersebar di sembilan kecamatan.
Baca: Mobil Pick Up Kendaraan Paling Tren di Sinjai Barat, Ini Sebabnya
Muttalib menyebutkan, KWH tersebut adalah milik PLN yang dipergunakan warga.
Sementara instilator adalah milik warga pelanggan listrik sendiri.
Penyitaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Informasi ini juga, kata Muttalib, penting diketahui oleh warga di Sinjai agar saat dilakukan penyitaan tidak dipersoalkan lagi.
Saat penyitaan, PLN langsung mengganti KWH warga dengan yang baru tanpa dipungut biaya.(*)