Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Bulan Ini Gerindra Sidrap Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Artinya, untuk mengendarai Partai Gerindra, bakal calon masih membutuhkan minimal 4 kursi tambahan dari partai lainnya.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sidrap, H Rahim Teng. 

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap baru digelar Juni 2018.

Namun beberapa bakal calon bupati mulai menjalin komunikasi dengan partai politik.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sidrap, H Rahim Teng mengatakan partainya sudah didekati oleh beberapa bakal calon yang berminat mengendarai partai besutan eks Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu.

"Sudah ada yang mencoba menjalin komunikasi, semua kita tampung," kata H Rahim Teng kepada TribunSidrap.com di Masjid Raya Islamic Center, jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap, Jumat (7/4/2017).

Meski enggan menyebut bakal calon tersebut, namun H Rahim Teng membuka kesempatan kepada semua bakal calon, baik dari internal Partai Gerindra ataupun calon eksternal.

"Bulan ini insya Allah kami buka pendaftaran, tidak ada dikotomi antara bakal calon internal maupun eksternal. Silahkan mendaftar," ujar alumni Fakultas Hukum UMI Makassar itu.

Sekadar diketahui saat ini Partai Gerindra mengontrol 3 kursi di DPRD Sidrap.

Artinya, untuk mengendarai Partai Gerindra, bakal calon masih membutuhkan minimal 4 kursi tambahan dari partai lainnya.

Syarat untuk maju lewat jalur partai politik di pilkada Sidrap minimal diusung 7 pemilik kursi.

Saat ini tercatat hanya Partai Golkar yang bisa mengusung calon kepala derahnya sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya, karena sudah mengontrol 9 kursi di DPRD Sidrap.

Beberapa bakal calon yang disebut bakal maju di pilkada Sidrap seperti Ramli Manong, Fatmawati Rusdi, Dollah Mando, dan H Zulkifli Zain.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved