Tangkap Bos Bandar Narkoba, Kapolri Kirim Pesan Apresiasi ke Polda Sulsel
pengungkapan kasus Cullang tersebut saat ini bergulir pada meja penyidik Ditresnarkoba dan Bidang Provesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Sulsel
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kapolri Jendral Tito Karnavian mengirimkan pesan apresiasi besar kepada pihak Polda Sulsel terkait pengungkapan bandar narkoba besar di Makassar, Ruslan Hasan alias Cullang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu, dia mengatakan, apresiasi Kapolri terhadap Polda Sulsel terhadap tindakan tegas dalam memberantas Narkoba di Sulsel.
"Bapak jendral (Kapolri, Tito Karnavian) mengapresiasi terhadap tindakan tegas yang kami lakukan dalam memberantas dan memerangi narkoba," ungkap Dicky kepada tribun, Kamis (6/4/2017).
Namun, Diresnarkoba Polda Kombes Pol Eka Yudha yang dihubungi tribun secara terpisah mengaku belum menerima hal itu. Padahal Eka Yuda yang memimpin penangkapan Cullang di Mamuju.
Tentunya, apresiasi langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), jendral bintang empat itu membuat tim penyidik Polda semakin bersungguh-sungguh dalam kasus Cullang itu.
Rumor yang tersebar luas di masyarakat Makassar soal Cullang, bandar narkoba jenis Sabu beromzet 1,2 Triliun itu bagi-bagi mobil ke oknum polisi berpangkat perwira, ditepis oleh Polda Sulsel.
"Soal rumor itu tidak benar adanya, tim penyidik kami juga sementara lakukan penyelidikan lanjut soal kasus ini, jadi rumor itu tidak benar. Jadi tolong tidak untuk dibesar-besarkan," jelas Dicky.
Dicky sebutkan, pengungkapan kasus Cullang tersebut saat ini bergulir pada meja penyidik Ditresnarkoba dan Bidang Provesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Sulsel untuk diusut lebih dalam.
"Tetap dilanjutkan, semua handphone milik Cullang yang diamankan diperiksa, sms percakapan akan diperiksa semua, jadi termaksud rumor itu kami buktikan tidak benar," tambah Kombes Dicky.
Nasib istrinya Cullang, Yayu Afriani alias Fitri, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah batalkan untuk menetapannya sebagai tersangka dalama keterlibatannya, kini Yayu sudah dipulangkan ke Mamuju.
Penyidik Ditresnarkoba membatalkan penetapan tersangka kepada Fitri usai dilakukan gelar perkara kasus tersebut digedung Ditresnarkoba lantai 3 Polda Sulsel, Senin (3/4/2017) petang.
Menurut Dirresnarkoba Polda, Kombes Pol Eka Yudha, istri bandar narkoba itu tidak dijadikan tersangka karena pihak penyidik tidak menemukan alat bukti yang mengarah kepada Fitri.
"Kita tidak menemukan alat bukti yang kuat untuk keterlibatannya dalam kasus ini, dia (Fitri) kita ijinkan untuk pulang mungkin hari ini atau paling lambat dia pulangnya besok," ujar Kombes Eka.
Sebelumnya, tim penyidik membutuhkan waktu kurang lebih enam hari, semenjak Fitri ditangkap bersama Cullang, daerah Pasangkayu Mamuju Utara, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/3/2017).
Alasan polisi tidak jadikan Fitri tersangka karena suaminya, Cullang tewas dalam pengembangan kasus dan dieksekusi mati oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel usai dilakukan penangkapannya.
"Yang jelasnya dia akan diijinkan pulang karena memang alat bukti seperti dari pengakuan suaminya (Cullang) tidak bisa kami dapat lagi karena memang tersangkanya tewas," jelas Eka.(*)