Aksi Berantas Pungli di Sulsel
Warga Dimintai Rp 200 ribu, untuk Keterangan Domisili di Masale Panakkukang
Terpisah, Camat Panakkukang M Thahir Rasyid saat dikonfirmasi menegaskan bahwa ini masuk kategori pungli.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

TRIBUN TIMUR/SALDY
akun facebook Hilda Balqiz mengaku jadi korban pungli di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akun facebook Hilda Balqiz mengaku jadi korban pungli di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Seperti keterangan di status facebook milik Hilda, ia mempertanyakan permintaan uang sebesar Rp 200 ribu dari pihak kelurahan .
Padahalal dia hanya melakukan pengurusan keterangan domisili.
Terpisah, Camat Panakkukang M Thahir Rasyid saat dikonfirmasi menegaskan bahwa ini masuk kategori pungli.
"Jika ini benar, tentunya saya akan tindak oknumnya," ujar Thahir, Rabu (5/4/2017).
Ia menambahkan tidak ada Perda yang mengattur soal pembayaran pengambilan surat domisili.