Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Berantas Pungli di Sulsel

Warga Dimintai Rp 200 ribu, untuk Keterangan Domisili di Masale Panakkukang

Terpisah, Camat Panakkukang M Thahir Rasyid saat dikonfirmasi menegaskan bahwa ini masuk kategori pungli.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Warga Dimintai Rp 200 ribu, untuk Keterangan Domisili di Masale Panakkukang
TRIBUN TIMUR/SALDY
akun facebook Hilda Balqiz mengaku jadi korban pungli di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akun facebook Hilda Balqiz mengaku jadi korban pungli di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Seperti keterangan di status facebook milik Hilda, ia mempertanyakan permintaan uang sebesar Rp 200 ribu dari pihak kelurahan .

Padahalal dia hanya melakukan  pengurusan keterangan domisili.

Terpisah, Camat Panakkukang M Thahir Rasyid saat dikonfirmasi menegaskan bahwa ini masuk kategori pungli.

"Jika ini benar, tentunya saya akan tindak oknumnya," ujar Thahir, Rabu (5/4/2017).

Ia menambahkan tidak ada Perda yang mengattur soal pembayaran pengambilan surat domisili.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved