Oknum Pegawai BPN Luwu Utara Terjaring OTT Tim Saber Pungli
pelaku diamankan usai melakukan transaksi untuk pengukuran ulang sebidang tanah milik di Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara berinisial SA (33) ditangkap Tim Saber Pungli dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/4/2017).
Usai ditangkap di Kantor BPN Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Bone Tua, Masamba, SA langsung dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Kerap Bertikai, Warga Dandang dan Kampung Baru Luwu Utara Didamaikan
Kanit Tipikor Polres Luwu Utara Ipda Abdul Latief mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan transaksi untuk pengukuran ulang sebidang tanah milik Sumarni (38) warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta.
"Penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan pembayaran pengurusan pengukuran ulang dan perubahan hak guna bangunan di BPN," ujar Latief kepada TribunLutra.com.
Kepada wartawan, Latief belum mau berkomentar terlalu jauh karena pelaku masih dalam tahap penyidikan.
"Kita tengah melakukan penyidikan. Apakah terbukti atau tidak tergantung hasil dari penyidikan," tuturnya.(*)