Kajari Parepare Sidak Pembangunan RS Ainun-Habibie, Ini Hasil Temuannya
P4D juga turun melihat langsung sejumlah proyek lain yang molor pengerjaannya
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti memastikan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Tipe B Plus Pendidikan Ainun-Habibie rampung 100 persen.
Hal ini diungkapkan Reskiana pasca melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tempat pembangunan bersama sejumlah jaksa, konsultan pengawas, rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"100 persen sudah selesai pembangunan hanya pembayarannya baru 75 persen," ujarnya, saat ditemui di Cafe Carlos, Jumat (31/3/2017).
Baca: Kapolres Parepare Bantah Ada Rekayasa dan Pemukulan dalam Kasus Heri Gunawan
Reskiana mengatakan, tujuan dari Sidak ini sendiri dalam fungsi pengawasan yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dikomandoi langsung Kejari Parepare.
Sementara itu, Ketua TP4D yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Amiruddin menuturkan, pembangunan lanjutan rumah sakit ini dinyatakan 100 persen setelah dilakukan perpanjangan.
Baca: Setahun, 163 Tersangka Kasus Narkoba di Parepare
"Sudah 100 persen setelah perpanjangan selama 90 hari. Pembangunannya pun sudah dilaksanakam dengan baik dan tidak ada lagi aktivitas pengerjaan," ujar Amiruddin.
Selain Sidak RS Tipe B Plus Pendidikan, TP4D juga turun melihat langsung sejumlah proyek lain yang molor pengerjaannya yakni pelebaran jalan Jendral Sudirman, Jembatan Layang Tonrangeng River Sida dan Alkes RSUD Andi Makkasau.(*)