Agar Tidak Kena Pungli di Samsat Barru, Ini Tipsnya
Jika ada hal yang tidak diketahui atau dipahami terkait pembayaran pajak agar ditanyakan langsung ke petugas yang berjaga.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Barru Iptu Cecep Hudaya memberikan tips agar warga terhindar dari praktik pungli saat mengurus pajak kendaraan.
"Usahakan bayar langsung di loket resmi dan jangan melalui jasa calo," kata Iptu Cecep saat ditemui TribunBarru.com, di Kantor Samsat Jl Sultan H Lanakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (30/3/2017).
Selain itu, jika ada hal yang tidak diketahui atau dipahami terkait pembayaran pajak agar ditanyakan langsung ke petugas yang berjaga.
Baca: Mobil Tahanan Lapas Klas IIB Sidrap Terbalik di Barru, Empat Korban
Ia menambahkan, wajib pajak yang merasa dirugikan atas praktik percaloan di Samsat Barru bisa menghubungi langsung petugas, termasuk dirinya.
"Manakala ada anggota kami yang melakukan pelanggaran (pungli) jangan merasa sungkan dan merasa takut untuk cepat melaporkan, kami akan tindak lanjuti," ujar Iptu Cecep.
Ia juga mengimbau masyarakat agar wajib pajak kendaraan supaya dibayar tepat waktu.
"Kami juga mengimbau kepada wajib pajak, untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.(*)