Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Lahan Bandara

VIDEO: Sehari, Empat Rumah Milik Pejabat BPN Maros Disita

Penyitaan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyitaan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar masih berlangsung.

Empat rumah milik tersangka telah berhasil disita oleh tim Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat yang dimulai sejak Rabu (29/03/2017).

Baca: Giliran Rumah Pejabat BPN Maros Disita

Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Penyitaan Rumah Kepala BPN Wajo

Keempat rumah itu semuanya milik Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Maros, Hamka yang berlokasi di perumahan BTP, Makassar.

Pantauan Tribun penyitaan dilakukan dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita. Keempat rumah itu juga dipasangi garis Kejaksaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved