Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama 2016, 41 Personel Satpol PP Maros Dipecat

"Kita tetap rutin melakukan evaluasi yang ketat terhadap anggota yang tidak disiplin. Sanksinya sudah jelas," ujarnya

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros dikumpulkan dalam apel besar di Gedung Serba Guna Pemkab, Rabu (15/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR. COM, MAROS - Sekretaris Satpol PP Maros Suwardi Sawedi mengatakan, selama tahun 2016 lalu, ada 41 orang personel Satpol PP Maros yang diberhentikan karena tidak disiplin.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengumpulkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros dikumpulkan dalam apel besar di Gedung Serba Guna Pemkab, Rabu (15/3/2017).

"Kita tetap rutin melakukan evaluasi yang ketat terhadap anggota yang tidak disiplin. Sanksinya sudah jelas," ujarnya.

Baca: Ikut Apel Besar, Personel Satpol PP dan Damkar Maros Dievaluasi

Personel Satpol PP Maros yang dikumpulkan itu sebanyak 441 orang, Damkar 100 orang dan sopir kendaraan operasional 31 orang.

Distribusi penugasan Satpol PP tersebut disebar di semua SKPD dan Kecamatan.

"Kalau Dalmas yang memback-up markas komando. Tugas melakukan pengamanan penertiban dan penghalau jika ada demonstrasi," katanya.

Untuk diketahui, petugas Damkar sebelumnya masuk dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, namun saat ini menjadi bagian Satpol PP.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved