Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangki SPBU Kota Maros Meledak

Belum Ada Tersangka Ledakan SPBU Patung Kuda, Polres Maros Tunggu Hasil Labfor

Sembari menunuggu hasil labfor, penyidik juga sementara melakukan pemeriksaan saksi yang meliputi karyawan, pemilik dan penanggungjawab SPBU.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pasca ledakan tangki penyimpanan bahan bakar beberapa waktu lalu, SPBU Patung Kuda Jl Jenderal Sudirman, Maros, ditutup. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan tangki penyimpanan bahan bakar SPBU 74.905.15, atau juga dikenal dengan SPBU Patung Kuda di pertigaan Jl Jenderal Sudirman- Pettarani, Maros.

Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar mengatakan, Minggu (12/3/2017) penyidik masih menunggu hasil Labfor dari Polda Sulsel. Barang bukti yang ditemukan di lokasi diambil oleh Polda Sulsel untuk diteliti.

"Saat kami olah TKP, tim Labfor mengambil sampel barang bukti yang ada di dalam tangki maupun yang terlempar keluar. Barang yang diambil diantaranya kipas angin dan lampu pijar," ujarnya.

Sembari menunuggu hasil labfor, penyidik juga sementara melakukan pemeriksaan saksi yang meliputi karyawan, pemilik dan penanggungjawab SPBU.

Penyidik menemukan adanya unsur yang kemungkinan menjadi penyebab ledakan yang menyebabkan delapan korban luka bakar. 

Seharusnya, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak ada aliran listrik radius 15 meter dari lubang tangki.

"Seharusnya orang ahli yang melakukan pemberaihan tangki SPBU. Bukan orang sembarang. Harus memiliki keahlian khusus dan berpengalaman. Apalagi, cara kerjanya harus berpatokan pada suhu," ujarnya.

Barang bukti yang telah disita penyidik, yakni kabel roll warna hitam ukuran besar, roll warna putih ukuran kecil, stand lampu sorot, skop pembersih, satu unit mesin pompa air, selang dan dua tabung oksigen.

Dalam kasus ini ada delapan karyawan menjadi korban. Mereka dirawat di RSUD Salewangang dan RSUP Wahidin Makassar. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved