Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Luwu Timur Minta Warga Laporkan Toko Jual Susu Belut

Susu belut terbukti menambah berat disebabkan cairan di dalam tubuh, bukan karena lemak atau daging otot.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr April 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kesehatan melarang penjualan susu belut di toko maupun apotik di Luwu Timur.

Dinas Kesehatan mengimbau warga tidak mengonsumsi susu tersebut dan meminta warga melaporkan toko atau apotik yang menjual susu penambah berat badan itu.

"Susu belut berbahaya. Jangan dikonsumsi," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr April kepada TribunLutim.com, Kamis (9/2/2017).

Dia menyebut, susu belut terbukti menambah berat disebabkan cairan di dalam tubuh, bukan karena lemak atau daging otot.

Baca juga: Mengandung Deksametason, Balai POM Sulsel Sita Produk Susu Belut di Pangkep

"Makanya kalau konsumsi susu itu, bentuk muka jadi moon face atau bulat, itu karena cairan," tutur dr April.

Kepala Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Suhelmi Daras menyebut susu belut belum pernah ditemukan di Luwu Timur.

"Selama ini belum pernah kita dapat beredar di Lutim. Teman di Lutra dan Palopo pernah temukan," tuturnya.

Baca juga: Masya Allah, Ternyata Inilah Manfaat Luar Bisa Belut, Rugilah Kalau Jijik

Susu Belut mengandung bahan kimia obat deksametason yang dianggap ilegal.

Konsumsi susu belut sangat berbahaya untuk kesehatan jantung, liver dan pembuluh darah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved